HEADLINEHUKRIMKRIMINALLUMAJANGNEWSNEWS SATUREGIONAL

Polsek Rowokangkung Amankan Pelaku Dugaan Pemukulan Di Warung Mie Ayam

540
×

Polsek Rowokangkung Amankan Pelaku Dugaan Pemukulan Di Warung Mie Ayam

Sebarkan artikel ini
Polsek Rowokangkung Amankan Pelaku Dugaan Pemukulan Di Warung Mie Ayam
Polsek Rowokangkung Amankan Pelaku Dugaan Pemukulan Di Warung Mie Ayam

News Satu, Lumajang, Sabtu 24 Agustus 2024- Seorang pelaku dugaan pemukulan berinisial MHF (23) berhasil diamankan oleh anggota Polsek Rowokangkung, Lumajang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung mie ayam di Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, saat korban AFF (22), warga Desa Kedungrejo, sedang makan bersama temannya.

Menurut Kapolsek Rowokangkung, Polres Lumajang, Polda Jatim, Iptu Murjito, SH, kejadian bermula ketika korban bersama pacarnya DV dan seorang teman mereka baru pulang dari jalan-jalan di Senduro. Mereka kemudian mampir ke warung mie ayam untuk makan. Saat AFF dan temannya tengah menikmati makanan, pelaku MHF mendatangi korban dan tanpa basa-basi meminta AFF untuk keluar dari warung.

“Setelah korban keluar, pelaku langsung memukul wajah korban di bagian mata kiri tanpa alasan yang jelas,” jelas Iptu Murjito pada Sabtu (24/8/2024).

Akibat pemukulan tersebut, AFF mengalami luka memar di mata kiri dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Rowokangkung. Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. MHF mengakui perbuatannya, namun motif di balik serangan ini masih dalam penyelidikan.

“Pelaku berinisial MHF telah mengakui tindakannya. Saat ini, kami masih mendalami motif dari kejadian ini,” tambah Iptu Murjito.

Atas perbuatannya, MHF dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rowokangkung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.