AGROBISNISEKONOMIHEADLINENEWSPAMEKASANREGIONAL

Polres Dan Pemkab Pamekasan Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng

748
×

Polres Dan Pemkab Pamekasan Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
Polres Dan Pemkab Pamekasan Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng
Polres Dan Pemkab Pamekasan Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng

News Satu, Pamekasan, Kamis 17 Maret 2022- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang distributor minyak goreng.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadi penimbunan minyak goreng, yang kini terus dikeluhkan masyarakat, karena mengalami kelangkaan. Dalam sidak ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP. Rogib Triyanto dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin.

Kedua stakeholder Pamekasan ini, bertekad dan terus sinergi dalam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gudang distributor setempat. Tak. Hanya itu mereka juga sisir, toko retail modern dan pasar tradisional yang menjual minyak goreng selama sehari, pada Rabu, (16/3/22).

Tak ayal jika dalam pelaksanaan kegiatan sidak kali ini, juga nampak berbagai unsur gabungan. Terutama mereka yang selama ini, memiliki tupoksi dalam Tim Satgas Pangan Kabupaten yang getol, selalu turun ke lapangan untuk jaga stabilitas barang tersebut.

Perlu diketahui, jajaran Satgas gabung itu terdiri dari, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah. Bahkan juga Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Kabupaten Pamekasan, Harsya Budi Bakhtiar.

Dalam sidak hari ini, ada dua lokasi yang di cek ketersediaan stok minyak gorengnya, oleh Kapolres AKBP. Rogib Triyanto dan Kadisperindag Achmad Saifuddin. Yakni antaranya Distributor PT. Karya Gagas Mulia Pamekasan (Wing Surya) dan Toko ABC yang berada di Jalan Jokotole, Kecamatan Pademawu Bumi Gerbang Salam.

Saat mengecek di gudang penyimpanan minyak goreng PT Karya Gagas Mulia Pamekasan, Kapolres dan Kadisperindag ditemui oleh Aditya, selaku Manager di perusahaan tersebut. Namun, tidak menemukan suatu kejanggalan dan kelangkaan yang dikhawatirkan warga.

Sedangkan, saat mengecek ketersediaan minyak goreng di etalase dan gudang penyimpanan Toko ABC, Kapolres dan Kadisperindag ditemui Yuyun, selaku Kepala Toko. Juga tidak ditemukan adanya penimbunan stok minyak goreng di toko retail modern, Toko ABC.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, sidak kali ini dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolri untuk mengecek ketersediaan stok minyak goreng. Khususnya pada setiap pedagang seperti di sejumlah distributor, toko retail modern, dan pasar tradisional setempat.

Pihaknya juga mengaku telah intensif berkoordinasi. Lalu, berkolaborasi dengan Disperindag Pamekasan untuk terus mengecek ketersediaan stok minyak goreng.

“Sampai saat ini dan seterusnya, kami akan mengecek dan sidak, baik itu di tingkat distributor, supplier, hingga ke sejumlah pasar tradisional,” kata AKBP Rogib Triyanto pada media.

Untuk itu, kedepannya sidak lanjutan akan dilakukan, semoga tidak ditemukan indikasi adanya pelanggaran penimbunan stok minyak goreng, sebab pihaknya akan melakukan tindakan tegas, jika ada yang melakukan penimbunan.

“Misal ditemukan ada penimbunan minyak goreng, akan kami sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (Yudi)

Comment