HEADLINENEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPROBOLINGGOREGIONAL

Pemkot Probolinggo Serahkan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045 ke DPRD

671
×

Pemkot Probolinggo Serahkan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Pemkot Probolinggo Serahkan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045 ke DPRD
Pemkot Probolinggo Serahkan Nota Penjelasan Raperda RPJPD 2025-2045 ke DPRD

News Satu, Probolinggo, Kamis 27 Juni 2024- Sekda Ninik Ira Wibawati, mewakili Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, menghadiri rapat paripurna DPRD pada Kamis (27/6/2024), untuk menyerahkan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Probolinggo tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 ke DPRD.

Raperda tentang RPJPD ini merupakan penjelasan awal yang akan dibahas oleh Panitia Khusus, yang akan ditetapkan dalam rapat paripurna intern DPRD tentang Penetapan Kepanitiaan Khusus serta fraksi-fraksi dalam rapat kerjanya.

“Kita, semua kota/kabupaten saat ini memang persiapan RPJPD 2025-2045, ini nanti segera dibahas karena awal bulan Juli (mendatang) sudah harus ditetapkan,” ujar Sekda Ninik kepada wartawan.

Sekda Ninik berharap Raperda tentang RPJPD Kota Probolinggo tahun 2025-2045 ini bisa segera dibahas dan disetujui bersama, mengingat RPJPD ini akan menjadi pedoman bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 serta menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi, misi, dan program dalam pemilu kepala daerah di tahun 2024.

Nota penjelasan Wali Kota Probolinggo yang diserahkan oleh Sekda Ninik Ira Wibawati kepada pimpinan rapat menjelaskan bahwa dengan berakhirnya masa pelaksanaan RPJPN periode 2005-2025 serta RPJPD Kota Probolinggo periode 2005-2025, perlu disusun RPJPD Kota Probolinggo 2025-2045 sebagai pedoman, arah, dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun ke depan.

Dalam rangka menciptakan integrasi, konsistensi, dan sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat pusat, provinsi, dan daerah, telah dilakukan harmonisasi dan penyelarasan RPJPD Kota Probolinggo dengan RPJPN tahun 2025-2045 serta RPJPD Provinsi Jawa Timur tahun 2025-2045 dari aspek periodisasi maupun muatannya.

Dengan memperhatikan permasalahan, isu strategis, dan modal dasar Kota Probolinggo serta melihat potensi yang dimiliki, dirumuskanlah rancangan visi RPJPD Kota Probolinggo tahun 2025-2045, yaitu “Probolinggo Kota Logistik Tangguh, Maju, dan Berkelanjutan”.

Kota logistik dimaksudkan untuk pengembangan sistem distribusi barang, transportasi, dan pergudangan pada skala regional, nasional, dan internasional dengan pemanfaatan pelabuhan. Ini mendukung pengembangan produktivitas sektor unggulan, sosial, serta peningkatan perdagangan dan jasa sebagai sektor ekonomi dominan kota.

Yang dimaksud “Tangguh” adalah kualitas SDM dan kesejahteraan sosial yang mampu bertahan dari segala faktor eksternalitas, seperti budaya asing, potensi konflik, serta daya saing SDM yang mampu bersaing dengan SDM dari luar daerah.

Maju dalam RPJPD Kota Probolinggo tahun 2025-2045 adalah kondisi di mana ekonomi mengalami progresif yang pesat dengan pemanfaatan teknologi serta pembangunan yang merata. Selain itu, konteks maju juga mencakup birokrasi Pemerintah Kota Probolinggo yang berkembang pesat, khususnya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi seperti robotic, internet of things, pemanfaatan big data, dan Artificial Intelligence (AI).

Serta konteks berkelanjutan adalah bahwa pembangunan di Kota Probolinggo harus seimbang dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Rapat DPRD Kota Probolinggo bersama OPD yang terkait berjalan lancar hingga selesai, meskipun tidak dihadiri Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib. (Bambang)

Comment